Rabu, 28 Desember 2016

KONFLIK SOSIAL

KONFLIK SOSIAL

       Menurut Soerjono Soekanto, konflik merupakan suatu proses sosial ketika seseorang atau sekelompok orang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan mentang pihak lawan disertai ancaman atau kekerasan.
1.      Sebab Terjadinya Konflik Sosial
a.       Perbedaan keyakinan dan pendirian seseorang.
b.      Perbedaan kebudayaan antar kelompok masyarakat.
c.       Perbedaan kepentingan antarindividu/kelompok.
d.      Kesenjangan sosial yaitu perbedaan yang sangat menonjol pada kemampuan meraih tingkat kesejahteraan.
e.       Perubahan sosial. Masyarakat yang tidak dapat menerima perubahan sosial dapat mengalami konflik sosial.
2.      Dampak Terjadinya Konflik Sosial
a.       Dampak Positif
1)      Memunculkan norma baru.
2)      Meningkatkan solidaritas kelompok.
3)      Meningkatkan kekuatan pribadi untuk menghadapi berbagai situasi konflik.
4)      Mendorong kesadaran kelompok yang berkonflik melakukan kompromi.
b.      Dampak Negatif
1)      Timbul perpecahan.
2)      Melumpuhkan roda perekonomian masyarakat.
3)      Meningkatkan keresahan masyarakat.
4)      Menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana umum.
5)      Menghancurkan harta benda dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
6)      Merusak struktur sosial dalam masyaraka.
3.      Proses Sosial dalam Penyelesaian Konflik
a.       Koersi yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan fisik atau psikologis.
b.      Kompromi yaitu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian.
c.     Arbitrasi yaitu cara untk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga yang bersifat format karena pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalah sendiri.
d.    Mediasi yaitu akomodasi yang melibatkan pihak ketiga ini bersifat netral dan tidak berwenang mengambil keputusan untuk meyelesaikan masalah.
e.     Konsiliasi yaitu usaha mempertemukan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan.
f.     Rekonsiliasi yaitu usaha menyelesaikan konflik pada masa lalu sekaligus memperbarui hubungan ke arah perdamaian yang lebih harmonis.
g.   Stalemate yaitu proses akomodasi yang terjadi karena kedua belah pihak memilikikekuatan seimbang sehingga pertikaian berhenti dengan sendirinya.
h.      Transformasi konflik yaitu upaya penyelesaian konflik dengan mengatasi akar penyebab konflik sehingga dapat mengubah konflik yang bersifat destruktif menjadi konflik konstruktif.
i.        Ajudikasi yaitu penyelelesaian konflik di pengadilan.
j.     Segregasi yaitu tiap-tiap pihak memisahkan diri dan saling menghindari untuk mengurangi ketegangan.
k. Eliminasi yaitu salah satu pihak yang berkonflik memutuskan mengalah atau mengundurkan diri.
l.   Subjugation atau domination yaitu pihak yang mempunyai kekuatan lebih kuat dan dominan meminta pihak yang lebih lemah untuk memenuhi keinginannya.
m.    Keputusan mayoritas yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak atau melakukan voting.
n.      Konversi yaitu penyelesaian konflik dengan cara salah satu pihak bersedia mengalah dan menerima pendirian pihak lain.
          Dari pembahasan diatas, menurut saya konflik adalah suatu hal kepentingan salah satu pihak yang bertentangan/perselisihan dengan pihak lain. Diatas juga dijelaskan dampak positif dan negatif konflik, saya setuju dengan dampak-dampak tersebut karena konflik sosial juga bisa memunculkan hal baru, seperti norma, meningkatkan solidaritas kelompok, dan lain sebagainnya. Tetapi juga ada dampak negatifnya, seperti timbulkan perpecahan, merusak struktur masyarakat dan lain sebagainnya. Setelah kita mengetahui dampak-dampak tersebut sebaiknya kita lebih cerdas dan bersikap positif dalam mengendalikan konflik sosial. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, dijelaskan bagian-bagian proses sosial dalam penyelesaian konflik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar