Etika politik yang berkenaan dengan dimensi politis kehidupan manusia
dan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betul salahnya
tindakan manusia sebagai manusia. Tugas etika politik membantu agar
pembahasan masalah-masalah ideologis dapat dijalankan secara objektif.
Etika politik dapat memberikan patokan orientasi dan pegangan normatif
bagi mereka yang memang mau menilai kualitas tatanan dan kehidupan
politik dengan tolak ukur martabat manusia. Pancasila sebagai etika
politik yaitu sebagai gagasan, atau aturan dasar penyelenggaraan politik
secara baik dan benar, juga sebagai titik acuan moral bagi suatu
negara. Dengan pancasila sebagi etika politik maka pola berpikir untuk
membangun kehidupan berpolitik secara jernih mutlak diperlukan.
Pembangunan moral politik yang bebudaya adalah untuk melahirkan kultur
politik yang berdasarkan kepada iman dan takwa tehadap tuhan yang maha
kuasa,menggalang susasana kasih sayang sesema manusia indonesia, yang
berbudi kemanusiaan luhur.
Landasan dan tujuan pendidikan pancasila, Pancasila adalah falsafah
Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh
karena itu, setiap warga negara Indonesia harus mempelajari, memahami,
mendalami menghayati, dan mengamalkan dalam segala bidang kehidupan.
Pancasila sebagai falsafah negara sempat tergoyahkan pada masa orde baru
yang berupaya menyeragamkan paham dan ideologi yang bersifat
pluralistik. Pentingnya peranan pendidikan pancasila terhadap generasi
bangsa sangatlah dibutuhkan karena terkait pula dengan peristiwa
sejarah. Namun, selain itu adapun landasan – landasan pendidikan
pancasila yaitu sebagai berikut :
Pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar
Negara Indonesia, proses perumusannya diamibl dari nilai-nilai pandangan
hidup masyarakat. Pancasila digali dari bangsa Indonesia yang telah
tumbuh dan berkembang semenjak lahirnya bangsa Indonesia. Pancasila
terbentuk bukan dari proses yang mudah dan cepat, namun sejak zaman
kerajaan “Pancasila“ sudah dikenal dan diterapkan seperti dalam kerajaan
Majapahit yang menerapkan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan,
seperti kepercayaan kepada Tuhan, sikap toleransi antar agama, adil,
bijaksana, sopan dan santun, gotong royong, saling membantu dan beradab
pada sila lainnya. Kata Pancasila ditemukan pada kitab Negarakartagama
Mpu Prapanca.
Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga
harus diwariskan kegenerasi penerus. Secara kultural unsur-unsur
Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan,
kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan pada Negara Indonesia
secara umum. Sehingga, bangsa ini tidak mudah terombang-ambing dari
pengaruh perkembangan dari luar.
Pancasila secara yuridis konstutisional telah secara formal menjadi
dasar negara sejak dituangkannya rumusan pancasila dalam Pembukaan UUD
1945.
Pancasila merupakan filsafah bangsa yang dapat mempengaruhi alam
pikiran manusia berupa filsafat hidu, negara, etika dan sebagainya,
sehingga dapat membentuk kepribadian dan identitas bangsa. Nilai-nilai
yang tertuang dalam pancasila merupakan filosofi bangsa Indonesia
sebelum mendirikan Negara Republik Indonesia yang menjadi sumber bagi
segala tidakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa
perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia
diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa
dengan mewujudkan manusia Indonesia yang seutuhnya. Pendidikan
pancasila mengarahkan perhatian moral yang diharapkan diwujudkan dalam
kehidupan sehari-hari, sehingga terciptanya manusia pancasila yang
sesungguhnya.
tujuan penyelenggaraan pendidikan pancasia tertuang dalam Pembukaan
UUD 1945 yang ditegaskan yakni untuk meningkatkan mutu kehidupan
bermartabat manusia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Pendidikan
pancasila sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian, memiliki visi
dan misi yang sama dengan lainnya, mengantarkan mahasiswa mampu
mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nurani dan
mampu mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, serta cara
pemecahannya. Dan tujuan bagi warga negara lainnya yaitu agar dapat
memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi secara
berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional
yang digariskan dalam UUD 1945 dan dapat menghayati pancasila sebagai
filsafat dan ideologi negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar