Di penghujung akhir tahun 2015 ini, permasalahan pendidikan di Indonesia
sepertinya belum tuntas dan terus bergulir. Sayangnya, permasalahan itu tidak
hanya terjadi sekali, tapi berulang kali muncul, hampir tiap tahun dengan
frekuensi persoalan yang terus meningkat. Bahkan, belum ada cara penyelesaian
yang efektif dan efisien terkait masalah tersebut.
Permasalahan Pendidikan
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Beberapa persoalan berkaitan dengan Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) seperti pungutan liar, siswa titipan, sistem kuota yang tidak
transparan, dan ketidakjelasan serta ketidaktegasan sanksi terhadap
penyimpangan yang terjadi. Ombudsman memberikan beberapa saran untuk perbaikan.
Saran perbaikan adalah membangun keterbukaan kuota, infrastruktur PPDB online,
dan membuat pakta integritas PPDB serta mengenakan sanksi keras bagi
pelanggarnya.
2. Ujian Nasional (UN)
Permasalahan di Ujian Nasional (UN) ditemukan pungli
untuk try-out, kecurangan massal, pengamanan dan kebocoran kunci jawaban,
ketidaktegasan terkait tindakan bagi para pelanggar. Saran perbaikan
adalah berupa pengenaan sanksi daftar hitam bagi percetakan yang terbukti
menjadi sumber kebocoran soal
3. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Dana BOS adalah persoalan terkait keterlambatan
penyaluran dana BOS, penyimpangan dana, dan ketertutupan administrasi penggunaannya.
Saran perbaikan adalah dengan melakukan penyederhanaan mekanisme
pengajuan dana BOS dan pengenaan sanksi tegas terhadap pelaku penyimpangan
dana.
5. Kekerasan di Sekolah
Untuk kekerasan di sekolah, permasalahan yang
ditemukan adalah ketidak jelasan dan ketidaktegasan sanksi terhadap pelaku
kekerasan dan lemahnya pengawasan oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, Saran
perbaikan adalah mendorong tiap sekolah untuk memiliki aturan dan tata
tertib yang jelas berdasarkan panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
terkait penanganan terhadap pelaku kekerasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar