Minggu, 09 Oktober 2016

PERMASALAH PENDIDIKAN

Di penghujung akhir tahun 2015 ini, permasalahan pendidikan di Indonesia sepertinya belum tuntas dan terus bergulir. Sayangnya, permasalahan itu tidak hanya terjadi sekali, tapi berulang kali muncul, hampir tiap tahun dengan frekuensi persoalan yang terus meningkat. Bahkan, belum ada cara penyelesaian yang efektif dan efisien terkait masalah tersebut.

Permasalahan Pendidikan

1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Beberapa persoalan berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti pungutan liar, siswa titipan, sistem kuota yang tidak transparan, dan ketidakjelasan serta ketidaktegasan sanksi terhadap penyimpangan yang terjadi. Ombudsman memberikan beberapa saran untuk perbaikan. Saran perbaikan adalah membangun keterbukaan kuota, infrastruktur PPDB online, dan membuat pakta integritas PPDB serta mengenakan sanksi keras bagi pelanggarnya.
2. Ujian Nasional (UN)
Permasalahan di Ujian Nasional (UN) ditemukan pungli untuk try-out, kecurangan massal, pengamanan dan kebocoran kunci jawaban, ketidaktegasan terkait tindakan bagi para pelanggar. Saran perbaikan adalah berupa pengenaan sanksi daftar hitam bagi percetakan yang terbukti menjadi sumber kebocoran soal
3. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Dana BOS adalah persoalan terkait keterlambatan penyaluran dana BOS, penyimpangan dana, dan ketertutupan administrasi penggunaannya.  Saran perbaikan adalah dengan melakukan penyederhanaan mekanisme pengajuan dana BOS dan pengenaan sanksi tegas terhadap pelaku penyimpangan dana.
5. Kekerasan di Sekolah
Untuk kekerasan di sekolah, permasalahan yang ditemukan adalah ketidak jelasan dan ketidaktegasan sanksi terhadap pelaku kekerasan dan lemahnya pengawasan oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, Saran perbaikan adalah mendorong tiap sekolah untuk memiliki aturan dan tata tertib yang jelas berdasarkan panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penanganan terhadap pelaku kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar