Perkataan “kurikulum” mulai dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia
pendidikan sejak kurang lebih satu abad yang lalu, dimana istilah “kurikulum”
itu untuk pertama kalinya digunakan dalam bidang olahraga, yaitu suatu alat
yang membawa orang dari start sampai ke finish. Baru pada tahun 1955 istilah
“kurikulum” digunakan dalam bidang pendidikan, dengan arti sejumlah materi
pelajaran dari suatu perguruan. Untuk lebih memahami pengertian kurikulum, berikut
ini adalah beberapa pengertian kurikulum yang ditinjau dari beberapa sudut
pandang :
1. Pengertian Kurikulum Secara Etimologis
Webster’s Third New International Distionery menyebutkan
kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa latin Currerre yang berarti : Berlari cepat, tergesa-gesa, menjalani. Lalu kata Currerre dikatabendakan
menjadi Curriculum yang berarti :
· Lari
cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
· Perjalanan,
suatu pengalaman tanda berhenti
·
Lapangan perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan pelajaran SPG yang dibuat oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti
“jarak yang ditempuh”. Oleh karena
itulah istilah tersebut pertama kali dipakai dalam bidang olahraga.
2. Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX pengertian kurikulum berkembang dan
dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah pelajaran yang harus
ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”. Pengertian ini termasuk
juga dalam pandangan klasik, dimana disini lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang
sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran
dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah.
Pengertian tradisional ini telah diterapkan dalam penyusunan
kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat”
tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang
diberikan pada kelas I sampai
kelas VI.
3. Pengertian Kurikulum Secara Modern :
·
Menurut Saylor J. Gallen & William N.
Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah
“Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas,
dihalaman maupun diluar sekolah”.
·
Menurut B. Ragan, beliau mengemukakan bahwa
“Kurikulum adalah semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah”.
·
Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala
pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi
oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Dari berbagai pengertian kurikulum diatas dapat disimpulkan
bahwa kurikulum ditinjau dari
pandangan modern merupakan suatu usaha terencana dan terorganisir untuk
menciptakan suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah
atau lembaga pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.
4.
Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Menurut Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum Development;
Theory and Practice”, sebagaimana dikutip oleh Khoiron Rosyadi, kurikulum
diartikan sebagai sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh anak didik.
Dalam pengertian yang lain, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Pengertian ini
menggarisbawahi adanya 4 (empat) komponen pokok dalam kurikulum, yaitu tujuan,
isi/bahan, organisasi dan strategi.
Menurut Hasan Langgulung, kurikulum adalah “Sejumlah
pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga dan kesenian yang
disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan
maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah
tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan”. Pengertian ini
menggambarkan segala bentuk aktivitas sekolah yang sekiranya mempunyai efek
bagi pengembangan peserta didik, dan bukan hanya terbatas pada kegiatan belajar
mengajar saja.
Pengertian lain yang senada dengan Hasan Langgulung adalah
apa yang disampaikan oleh J. Galen Saylor, William M. Alexander, serta Artur J.
Lewis, dalam “Curriculum Planning for Better Teaching and Learning”
menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut: “The curriculum is the sum total
of school’s effort to influence learning, weither in the classroom, on the
playgroup, or out school.”
Jadi, segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak itu
belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah,
dapat dikategorikan sebagai kurikulum. Dengan demikian, kurikulum meliputi
segala pengalaman yang disajikan oleh sekolah agar anak mencapai tujuan yang
diinginkan. Hal demikian dikarenakan suatu tujuan tidak akan tercapai dengan
suatu pengalaman saja, akan tetapi melalui berbagai pengalaman dalam
bermacam-macam situasi, di dalam maupun di luar sekolah.
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang
dikemukakan oleh para ahli lainnya, yakni:
a) Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968):
Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara
individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
b) Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum
adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing
murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
c) Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans
(1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan
dikemukakan oleh pihak sekolah.
d) Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968):
Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang
diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin
ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
e) Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum
adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam
implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum
dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan 7 Nasional
pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa
kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
§
Peningkatan iman dan takwa;
§
Peningkatan akhlak mulia;
§
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
peserta didik;
§
Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
§
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
§
Tuntutan dunia kerja;
§
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni;
§
Agama;
§
Dinamika perkembangan global;
§ Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas menunjukkan
berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan
pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi,
budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum
haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan
ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan
pada setiap jenjang pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar