Pola pikir masyarakat yang masih bias
gender kerap menghalangi perempuan untuk mencapai posisi terbaik di
pemerintahan dan politik dalam upaya mengabdikan ilmu dan tenaganya untuk
masyarakat. Keluarga pun lebih menginginkan agar perempuan lebih baik bekerja
di rumah ketimbang di luar rumah. Namun di satu sisi, beban untuk mendapatkan
penghasilan juga dituntut dari perempuan. Hal ini berbeda dari laki-laki. Jika
ada tawaran untuk posisi strategis, misalnya kepala dinas atau kepala daerah,
maka dukungan pasti akan datang bertubi-tubi. Tetapi jika perempuan yang akan
naik posisi, selalu dibebani kekhawatiran yang berlebih yang membuat perempuan
menjadi kurang percaya diri untuk menunjukkan kualitasnya.
Untuk memperlihatkan kualitas
perempuan di mata masyarakat, harus dengan prestasi dan menunjukkan kinerja
yang bermanfaat untuk orang banyak. Hal ini akan serta merta melunturkan
pandangan miring terhadap kemampuan perempuan. Saat ini, perempuan dan
laki-laki sudah setara dalam hal pencapaian karir. Itu karena muncul
perempuan-perempuan yang kuat dan cerdas, sehingga perempuan menjadi
diperhitungkan dalam pemerintahan dan politik. Tinggal bagaimana perempuan dan
laki-laki bisa bermitra (bekerja sama) dalam upaya membangun bangsa dan negara
menjadi lebih sejahtera dan adil.
Undang-undang beberapa Partai
Politik saat ini telah melakukan perubahan besar untuk memberikan peluang
kepada perempuan terutama Perempuan sebagai Duta atau wakil dari Komunitas Adat
untuk ikut andil dalam pengambilan keputusan yang tidak merugikan masyarakat
atau bahkan menyisihkan Masyarakat Adat terutama kaum perempuan, sejalan dengan
hal ini maka upaya untuk menjawab persoalan sinergitas gerakan perjuangan
Masyarakat Adat terebut Kasepuhan Wewengkon Citorek jauh-jauh hari telah mencanangkan
Pelunya Wakil Perempuan Adat di Legislatif sebagi wadah perjuangan Masyarakat
Adat untuk menegakkan hak-hak dan kedaulatannya dalam kehidupan sosial budaya,
ekonomi, hukum, politik dan lingkungan di wilayah asal-usulnya dengan didasari
semangat kebersamaan dan solidaritas.
Hal ini merupakan jalan bagi
perempuan adat dalam kiprahnya sebagai duta masyarakat adat sebagai wadah
aspirasi Masyarakat Adat yang merasa senasib dan sepenanggungan sebagai korban
penindasan, eksploitasi dan perampasan atas hak-hak adatnya dan yang memiliki
kehendak untuk mewujudkan masyarakat adat yang berdaulat
secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya.Perempuan
Adat harus mampu membela dan memberdayakan hak-hak Masyarakat Adat, menampung,
memadukan, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan Masyarakat
Adat serta meningkatkan kesadaran politik dan hukum serta menyiapkan
kader-kader penggerak Masyarakat Adat dalam segala aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Komunitas Masyarakat Adat yang hidup
berdasarkan asal-usul leluhur secara turun temurun, memiliki dan berdaulat atas
tanah dan kekayaan alam di wilayahnya, hidup berdasarkan aturan-aturan adat,
serta memiliki lembaga adat yang mengelola keberlangsungan hidup masyarakatnya.
Perempuan adat harus memiliki Visi dan misi serta prinsip yang berazaskan
sistem adat dan Pancasila guna terwujudnya kehidupan masyarakat adat yang
berdaulat, adil, sejahtera, bermartabat, dan demokratis. Kiprah Duta Perempuan
Adat dalam pemerintahan dan politik diharapkan mampu
- Mengembalikan dan meningkatkan rasa percaya diri, harkat, dan martabat perempuan Masyarakat Adat sehingga mereka mampu menikmati hak-haknya.
- Mengembalikan kedaulatan Masyarakat Adat Kasepuahn Citorek untuk mempertahankan hak-hak ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
- Mencerdaskan dan meningkatkan kemampuan perempuan adat serta mempertahankan dan mengembangkan kearifan adat untuk melindungi bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
- Mengembangkan proses pengambilan keputusan yang demokratis dengan melibatkan kaum perempuan.
- Membela dan memperjuangkan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak perempuan Adat.
Perempuan adat harus mendapatkan
kepercayaan. Perempuan Adat yang memiliki kemampuan harus didukung untuk
menjadi pemimpin dan mengisi perwakilan di legislatif. Posisi perempuan dalam
kiprahnya di bidang pemerintah dan politik akan meningkatkan posisi tawar
masyarakat adat di bidang ekonomi, serta menyertakan perempuan dalam
proses-proses pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah yang bermuara pada
kesejahteraan masyarakat dan pentingnya posisi perempuan dalam bidang politik
dan pemerintahan. Akhirnya segenap Komunitas Adat Kasepuhan Wewengkon Citorek
sampai pada suatu kesimpulan bahwa perlunya wakil perempuan adat dalam di kursi
legislatif sebagai duta perempuan adat Kasepuhan Citorek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar