Senin, 19 Desember 2016

MAKALAH TEORI SOSIOLOGI TENTANG TEORI KLASIK, MODERN DAN POSTMODERN

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat, hidayah dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Tak lupa shalawat serta salam dilimpahkan kepada suri tauladan umat islam yakni Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini diajukan sebagai salah satu tugas mata kuliah Sosiologi Ekonomi. Adapun judul makalah ini adalah  “Teori Sosiologi Tentang Teori Klasik, Teori Modern Dan Teori PostModern”.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu dengan segala kerendahan hati, penulis mohon kritik dan saran yang membangun dari pembaca guna perbaikan tugas mendatang. Untuk itu, penulis ucapkan terima kasih.














BAB II
TEORI SOSIOLOGI TENTANG TEORI KLASIK, MODERN DAN POSTMODERN


A.    Teori Sosiologi Klasik
Beberapa kekuatan sosial yang melatarbelakangi munculnya teori - teori sosial dan sekaligus menjadi fokus perhatian para ahli sosial, diantaranya adalah revolusi politik, revolusi industri, perkembangan kapitalisme, perkembangan sosialisme, feminisme, urbanisasi, perubahan agama, serta pertumbuhan ilmu pengetahuan. Perkembangan teori - teori sosial tersebut tidak hanya terjadi di satu negara, tetapi dibeberapa negara terutama yang terjadi dikawasan Eropa Barat, diantaranya adalah di Prancis, Jerman, Italia, dan Inggris.
Perubahan berupa revolusi sosial politik serta kebangkitan kapitalisme membawa dampak - dampak yang tidak saja bersifat positif tetapi juga memunculkan masalah - masalah sosial baru. Hal ini telah memacu para ahli sosial dan filsafat untuk menemukan kaidah - kaidah baru yang terkait dengan perkembangan teori sosial dan sekaligus sebagai suatu upaya dalam memahami dan menanggulangi masalah - masalah sosial tersebut, serta mengarahkan bagaimana bentuk masyarakat yang diharapkan di kemudian hari. Seperti perkembangan kehidupan politik (Revolusi Prancis sejak tahun 1789) menjadi cikal bakal perkembangan teori sosiologi di Prancis. Demikian pula, pertumbuhan kapitalisme di Inggris telah memacu munculnya pemikiran - pemikiran baru dibidang sosial.[1][1]
Teori Klasik menurut para tokoh ternama :
1.      Aguste Comte
Perjalanan Hidup dan Karya Comte serta Pandangannya tentang Ilmu Pemgetahuan Aguste Comte adalah seseorang yang untuk pertama kali memunculkan istilah “sosiologi” untuk memberi nama pada satu kajian yang memfokuskan diri pada kehidupan sosial atau kemasyarakatan. Saat ini sosiologi menjadi suatu ilmu yang diakui untuk memahami masyarakat dan telah berkembang pesat sejalan dengan ilmu - ilmu lainnya. Dalam hal itu, Aguste Comte diakui sebagai “Bapak” dari sosiologi. Aguste Comte pada dasarnya bukanlah orang akademisi yang hidup di dalam kampus.
Perjalanannya didalam menimba ilmu tersendat - sendat dan putus di tengah jalan. Berkat perkenalannya dengan Saint - Simon, sebagai sekretarisnya, pengetahuan Comte semakin terbuka, bahkan mampu mengkritisi pandangan-pandangan dari Saint-Simon. Pada dasarnya Auguste Comte adalah orang pintar, kritis, dan mampu hidup sederhana tetapi kehidupan sosial ekonominya dianggap kurang berhasil. Pemikirannya yang dikenang orang secara luas adalah filsafat positivisme, serta memberikan gambaran mengenai metode ilmiah yang menekankan pada pentingnya pengamatan, eksperimen, perbandingan, dan analisis sejarah. Pemikiran Auguste Comte Tentang Individu, Masyarakat, dan Perubahan Sosial Perkembangan masyarakat pada abad ke-19 menurut Comte dapat mencapai tahapan yang positif (positive stage). Tahapan ini diwarnai oleh cara penggunaan pengetahuan empiris untuk memahami dunia sosial sekaligus untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Sosiologi adalah menyelidiki hukum - hukum tindakan dan reaksi terhadap bagian - bagian yang berbeda dalam sistem sosial, yang selalu bergerak berubah secara bertahap. Hal ini merupakan hubungan yang saling menguntungkan (mutual relations) diantara unsur - unsur dalam suatu sistem sosial secara keseluruhan.[2][2]



2.      Emile Durkheim
Sosiolog besar ini dilahirkan di Epinal diprovinsi lorraine di perancis timur pada 15 April 1885, sejumlah empat buku yang telah ditulis durkheim untuk mengukuhkan dirinya sebagai seorang sosiolog yang terkenal, bukunya yang pertama adalah yang berjudul ”one the-division of social labor” yang diterbitkan tahun 1893. Dua tahun kemudian pada tahun 1895 terbit buku keduanya “the rules of socuological method” dan buku ketiganya “suicide” terbit pada tahun 1897 sedangkan buku yang keempat atau karyanya yang terakhir “the elemententary forms of religious life” terbit pada tahun 1912.
Durkheim sangat termashur dengan kerangka teorinya tentang adanya “jiwa kelompok” yang mempengaruhi jiwa individu. Dia mengatakan bahwa ada dua macam kesadaran yaitu kolektip dan individual conciousness. Durkheim menyatakan ada dua sifat yang dimiliki oleh kesadaran kolektif  yaitu sifatnya yang exterior dan sifatnya yang konstarint didalam exterior kesadaran kolektif berada diluar individu manusia dan yang yang masuk ke dalam individu tersebut dalam perwujuadan sebagai aturan - aturan moral, agama, tentang baik dan buruk dan lain sebagainya.
Sedangkan dalam sifat nya yang konstraint kesadaran kolektif tersebut memiiki daya memaksa terhadap individu - individu manusia pelanggaran yang dilakukan oleh anggota masyarakat terhadap kesadaran - kesadaran kolektif ini akan mengakibatkan adanya sangsi - sangsi hukuman terhadap anggota masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian kesadarn kolektif itu adalah suatu konsensus masyarakat yang mengatur hubungan sosial  diantara masyarakat yang bersangkutan. Kesadaran kolektif ini merupakan bentuk tertinggi dari kehidupan psikis / kejiwaan dan merupakan suatu ‘kesadaran dari kesadaran yang berada di luar  dan di atas individu - individu dan dengan kesadaran yang demikian itu maka masyarakat adalah merupakan suatu yang lebih baik dari pada individu.[3][3]
3.      Karl Marx
Sebagai seorang filusuf, nama Marx mungkin berdengung diseluruh dunia dengan kehebatan yang luar biasa. Bahkan lebih dari itu, Marx dikenal pula sebagai seorang pemikir dalam banyak bidang ilmu. Mulai dari lapangan ekonomi sampai kepada sosiologi. Filsuf yang di lahirkan pada tanggal 5 mei 1818 di kota trier di tepi sungai rhine ini sesungguh nya keturunan seorang borjuis, karya Marx yang pertama kali yang dapat dicatat adalah di sertasinya sendiri di Universitas jana, yang berjudul On the differences between the natural philoshopy of  democritus and epicurus (1841) dimana sesungguhnya dia sudah mulai menyerang konsep - konsep agama dan karya - karya Marx tidaklah terbilang banyak nya. Mulai dari “The Mesery of philophy, The Poverty of philosophy”, sampai kepada  Manifesto Komunis dan Das Kapital. Buku yang di sebut terakhir ini justru merupakan buku yang paling termashur.
Sejarah kehidupan manusia kata Marx, tidak lebih dari pertentangan antar kelas, atau antar golongan, mulai dari golongan atau kelas yang berdiri dari orang-orang yang bebas merdeka dari budak - budak, sampai kepada pertentangan antara kelas penindas dengan yang ditindas. Disinilah keistimewan Marx sebenarnya, yang melihat adanya suatu pertikaian abadi yang menandai sejarah perkembangan manusia.[4][4]
B.     Teori Sosiologi Modern
Teori sosiologi modren berbeda dari teori sosiologi klasik. Teori sosiologi klasik memusat kan analisanya pada pemikiran tokoh - tokoh  sosiologi sedangkan teori - teori sosiologi modren memusatkan analisanya pada aliran sosiologi pergeseran dari para ahli teori sosiologi  secara idividual kedalam aliran - aliran sosiologi menunjukkan bahwa sosiologi mengalami perubahan. Pada awal perkembangannya, sosiologi itu di dominasi oleh para ahli termasyur secara individual, seperti Comte, Marx, Durkheim, Weber, ataupun Simmel. Tetapi dewasa ini analisa sosiologi lebih terarah kepada aliran - aliran.
Perkembangan Teori Sosiologi :
1.      Awal perkembangan teori sosiologi di Amerika
Pada tahun 1858 ada kuliah tentang masalah - masalah sosial di Universitas Oberlinis, istilah sosiologi yang berasal dari Comte digunakan oleh George Fithugh tahun 1880-an kemudian William Graham Sumner mengajar ilmu sosial di Unversitas Yale pada tahun 1873.Pada tahun 1880-an, kuliah - kuliah yang berjudul sosiologi mulai muncul. Departemen sosiologi pertama didirikan di Universitas Kansas tahun 1889. Tahun 1892 Albion Small pindah ke Universitas Chicago dan mendirikan Departemen sosiologi di Universitas tersebut. Departemen sosiologi dari Universitas Chicago berkembang menjadi satu aliran tersendiri yang di kenal dengan nama “The Chicago School”. Dari departemen ini lahirlah journal of sociology yang masih bertahan hingga saat ini. Dari Universitas ini pula lahirlah American Sociological Society, yakni perkumpulan para ahli sosiologi se - Amerika yang tahun 1959 berubah nama American Sociological Association dan masih bertahan hingga saat ini.
2.      Perkembangan teori sosiologi hingga pertengahan abad 20
Perkembangan teori sosiologi pada abad 20 tidak bisa dipisahkan dari perkembangan sosiologi di Universitas Harvard. Kehadiran teori sosioloigi pada Universitas Harvard muncul bersamaan dengan masuknya Peter Sorokin ke Universitas itu pada tahun1930. Sebelum Sorokin tiba belum ada Departemen sosiologi di Harvard. Tetapi pada akhir tahun yang sama departemen sosiologi didirikan di Universitas itu dan dia sendiri dipilih sebagai ketua jurusan. Inilah jasa Sorokin yang terbesar sebab teori - teorinya  tentang perubahan sosial dan budaya sebagaimana tertulis dalam buku Social and Cultual Dynamics (1937 dan 1941).[5][5]      

TEORI  FUNSIONALISME STRUKTURAL
Fungsionalisme struktural adalah salah satu paham perspektif di dalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai satu sistem yang terdiri dari bagian – bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian yang satu tak dapat berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain. Kemudian, perubahan yang terjadi pada salah satu bagian akan menyebabkan ketidak – seimbangan dan pada gilirannya akan menciptakan perubahan pada bagian lain. Perkembangan fungsionalisme didasarkan atas model perkembangan sistem organisme yang didapat dalam biologi (theodorson, 1969 : 67). Asumsi dasar teori ini ialah, bahwa semua elemen atau unsur kehidupan masyarakat harus berfungsi atau fungsional sehingga masyarakat secara keseluruhan bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
Secara ekstrim teori ini mengatakan,bahwa segala sesuatu didalam masyarakat ada fungsinya, termasuk hal – hal seperti kemiskinan, peperangan, atau kematian. Tetapi, persoalannya ia berfungsi untuk siapa ? kemiskinan, pasti berfungsi untuk orang kaya sebagai yang diuraikan oleh Herbert Ganz (1972 : 275 – 289). Tetapi tentu tidak berfungsi untuk orang yang miskin. Karena itu, sebagai ilmuan sosial kita harus selalu dengan kritis bertanya entah sesuatu itu fungsional untuk siapa.

TEORI FUNGSIONALISME STRATIFIKASI
Salah satu karya yang cukup terkenal dari fungsionalisme struktural ialah teorinya tentang stratifikasi sosial. Teori ini dikemukakan oleh Kings Ley Dapis dan Wilbert Moure (1945). Dapis dan Moure menganggap stratifikasi sosial sebagai suatu kenyataan yang universal dan perlu untuk mempertahankan kelangsungan hidup suatu masyarakat. Mereka berpendapat, bahwa tidak ada masyarakat yang tidak punya sistem stratifikasi sosial. Stratifikasi adalah suatu keharusan.
Disini ada 2 hal yang harus diperhatikan, yakni : pertama, bagaimana masyarakat membangkitkan didalam individu – individu yang tertentu keinginan unttuk menduduki posisi tertentu. Kedua, setelah orang itu menerima untuk menduduki posisi yang dirasa cocok, bagaimana masyarakt membangkitkan didalam diri orang itu keinginan untuk memenuhi persyaratan – persyaratan yang dituntut oleh posisi itu atau bagaimana ia menjalankan tugas – tugas sesuai posisinya itu.
Persoalan penempatan orang – orang kedalam posisi yang tepat muncul epermukaan karena 3 alasan. Pertama, ada  posisi – posisi tertentu yang lebih nyaman dibandingkan dari posisi lainnya. Kedua, ada posisi – posisi tertentu yang penting untuk menjaga keberlangsungan hidup suatu masyarakat dibandingkan dengan posisi lainnya. Ketiga, posisi – posisi didalam masyarakat menuntut sejumlah bakat dan kemampuan tertentu. Itulah sebabnya penempatan orang kedalam posisi – posisi tertentu menjadi persoalan.[6][6]
C.    Teori PostModern
Istilah postmodern memang tidak memiliki definisi yang pasti, yang mampu merangkul seluruh hasil pemikiran para teori tikus yang menamakan diri mereka sebagai kelompok postmodernisme. Secara sekilas, konsep postmodern dirangkai dari konsep “Post” dan “Modern” ; “Post” dapat dimaknai sebagai era “Sesudah”, sehingga postmodern mengandung makna setelah modernitas.
Ada beberapa istilah yang masih berkaitan dengan istilah postmodern, yaitu postmodernitas, postmodernisme. Menurut Umar (Ritzer, 2003), istilah postmodernitas menunjukkan pada suatu epos – jangka waktu, zaman, masa – sosial dan politik yang biasanya terlihat mengiringi era modern dalam suatu pemahaman sejarah. Jadi, definisi postmodern meliputi suatu epos sejarah baru, produk budaya yang baru, serta tipe teori baru yang menjelaskan dunia sosial.
Teori postmodern banyak memberikan kritik atas realitas “manusia modern” yang terlalu dalam persepsi mereka. Rosenau (Ritzer, 2003) mnjelaskan mengenai beberapa posisi dari teori postmodern mengenai modernitas. Pertama, postmodern mengkritik masyarakt modern yang dinilai gagal dalam memenuhi janji – janjinya. Postmodern mempertanyakan bagaimana setiap orang dapat mempercayai bahwa modernitas telah membawa kemajuan dan harapan masyarakat depan yang lebih cemerlang. Kedua, teori postmodern cendrung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi totalitas dan sebagainya. Ketiga, teori postmodern cenderung menerakkan fenomena besar postmodern, seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, dan sebagainya. Keempat, teori  postmodern menolak kecendrungan dunia modern yang meletakkan batas – batas antara hal – hal tertentu seperti disipin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi, dan teori, citra, dan realitas.[7][7]








PENUTUP

A.    Kesimpulan
kekuatan sosial yang melatarbelakangi munculnya teori - teori sosial dan sekaligus menjadi fokus perhatian para ahli sosial, diantaranya adalah revolusi politik, revolusi industri, perkembangan kapitalisme, perkembangan sosialisme, feminisme, urbanisasi, perubahan agama, serta pertumbuhan ilmu pengetahuan.
Teori sosiologi modren berbeda dari teori sosiologi klasik.teori sosiologi klasik memusat kan analisanya pada pemikiran tokoh-tokoh  sosiologis sedangkan teori-teori sosiologi modren memusatkan analisanya pada analisanya pada aliran sosiologi pergeseran dari para ahli teori sosiologi.
Istilah postmodern memang tidak memiliki definisi yang pasti, yang mampu merangkul seluruh hasil pemikiran para teori tikus yang menamakan diri mereka sebagai kelompok postmodernisme.
B.     Saran
Penulis tidak terlepas dari kesalahan yang di sampaikan melalui makalah ini. Masih banyak yang banyak yang harus penulis sampaikan dalam makalah ini, namun keterbatasan  wawasan penulis dan rujukan penulis temui yang tidak dapat penulis sampaikan dalam makalah ini. Kami berharap pembaca dapat mencari selain rujukan yang kami temui.
Untuk itu penulis berharap pembaca memberi kritikan dan sarannya. Untuk itu atas kekurangan makalah penulis berikan, penulis mohon maaf. Semoga makalah ini dapat menambah wawasan kita bersama.

DAFTAR PUSTAKA


Sabtu,27 maret 2010 ,http//Klipingnurmala.blogspot.com/2010/03/teori-sosiologi-klasik.html
Sabtu,27 maret 2010 http kliping nurmala.blogspot.com/2010/03/teori-sosiologi-klasik.html
Hotman M.siahaan, Pengantar Ke Arah Sejarah Teori Sosiologi, Jakarta : Erlangga, 1986
Bernard Raho, Teori Sosiologi Modern, Jakarta : Prestasi Pustaka, 2007
Sunarto, Kamanto, Sosiologi Perubahan Sosial, Perspektif Klasik, Modern, Postmodern dan Poskolonial. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2012






[1][1] Sabtu,27 maret 2010 ,http//Klipingnurmala.blogspot.com/2010/03/teori-sosiologi-klasik.html
[2][2] Sabtu,27 maret 2010 http kliping nurmala.blogspot.com/2010/03/teori-sosiologi-klasik.html
[3][3] Hotman M.siahaan, pengantar ke arah sejarah teori sosiologi, hal : 141 - 145.
[4][4] Hotman M.Siahaan,pengantar ke arah sejarah teori sosiologi, hal : 178 - 181
[5][5] Teori sosiologi modern, hal 1 - 2, dan hal 35 - 41.
[6][6] Teori Sosiologi Modern, hal : 48 – 51.
[7][7] Sosiologi Perubahan Sosial, Perspektif Klasik, Modern, Postmodern dan Poskolonial. Hal : 110 – 113

Dasar Dasar Logika



Sumber buku :
Drs. Surajiyo, Drs sugeng Astanto, Dra. Sri Andiani
Dasar Dasar Logika
BUMI AKSARA, Jakarta. 2007

A.   Pengertian logika
Filsafat tidak memberikan jawaban atas pemecahan persoalan filsafat dengan suatu jawaban yang dapat di uji kebenarannya dengan metode empiris atau yang dapat dibuktikan dengan pengujuan-pengujian eksperimental. Pemecahan terhadap persoalan filsafat hanya dapat dilakukan malalui pemikiran yang sungguh-sungguh dan mendalam. Meskipun demikian, jawaban yang diajukan haruslah dengan perbincangan yang masuk akal. Dengan kata lain, keberlangsungan filsafat harus didukung dengan adanya penalaran dan perbincangan. Semua tema ini dibicarakan dalam logika.
Perkataan logika diturunkan dari kata sifat logike, bahasa yunani, yang berhubungan dengan kata benda logos, berarti pikiran atau perkataan sebagai pernyataan dari pikiran. Hal ini membuktikan bahwa ternyata ada hubungan yang erat antara pikiran dan perkataan yang merupakan pernyataan dalam bahasa.
Nama logika pertama kali muncul pada filsuf Cicero (abad ke-1 SM), tetapi dalam seni berdebat. Alexander Aphrodisias (permulaan abad ke-3 M) adalah orang pertama yang mempergunakan kata logika dalam arti ilmu yang menyelidiki lurus tidaknya pemikiran kita (K. Bertens, 1975, hlm. 137-138)
B.   Objek logika
Objek adalah sesuatu yang merupakan bahan dari penelitian atau pembentukan pengetahuan. Yang dibedakan menjadi dua yaitu objek material dan objek formal
Lapangan dalam logika adalah asas-asas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir lurus, tepat dan teratur, logika menyelidiki, merumuskan serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditepati.
Berpikir adalah objek material logika. Yang dimaksudkan berpikir disini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berpikir manusia mengolah dan mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan mengolah dan mengerjakan ini terjadi engan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan serta menghubungkan pengertian yang satu dengan pengertian yang lainnya. Dalam logika berpikir dibandang dari sudut kelurusan dan ketepatannya. Oleh karena itu, berpikir lurus dan tepat merupakan objek formal logika.

C.   Guna dan manfaat logika
Ada beberapa kegunaan logika, yaitu dengan belajar logika dapat:
·         Membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berpikir secara rasional, kritis, lurus, tepat, tertb, metodis, dan koheren
·         Meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, dan objektif
·         Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri
·         Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kekeliruan serta kesesatan. (Jan Hendrik Rapar, 1996)
Di samping kegunaaan di atas, logika juga dapat memberikan manfaat teoritis dan praktis. Dari segi kemanfaatan teoritis, logika sebagai ilmu banyak menjadikan dalil-dalil, hukum berpikir logis, dengan demikian logika mengajarkan tentang berpikir yang seharusnya. Dalam arti ini, logika adalah ilmu normatif, karena logika membicarakan tentang berpikir sebagaimana seharusnya bukan membicarakan tentang berpikir sebagaimana adanya dalam ilmu-ilmu positif, seperti fisika, psikologi, dan sebagainya. Dengan berpikir sebagaimana seharusnya, ini berarti logika memberikan syarat-syarat tentang apa yang harus di penuhi dalam berpikir untuk mencapai gagasan tentang kebenaran.
D.   Hubungan logika dan psikologi
Dalam psikologi membicarakan perkembangan pikiran tentang pengalaman malalui proses subjektif di dalam jiwa. Dengan demikian, psikologi memberikan keterangan mengenai sejarah perkembangan berpikir. Logika sebagai cabang filsafat bertujuan membimbing akal untuk berpikir (bagaimana seharusnya). Untuk dapat berpikir sebagaimana seharusnya, kita terlebih dahulu harus mengetahui tentang bagaimana manusia itu berpikir. Di sinilah letak hubungan antara psikologi dan logika

LOGIKA (FILSAFAT BERPIKIR)



Sumber buku :
Prof. I.R. Poedjawijatna
LOGIKA
(FILSAFAT BERPIKIR)
RINEKA CIPTA, Jakarta. 2004
Logika kami indonesiakan “filsafat berpikir”. Yang berpikir itu manusia dan berpikir merupakan tindakan manusia. Tindakan ini mempunyai tujuan, yaitu untuk tahu.
1.    Tugas Logika
Bagaimanapun hal tahu manusia itu dipersoalkan. Teranglah bahwa manusia itu tahu. Tahu ini bukanlah suatu alat atau daya pada manusia yang dipunyainya sejak lahir seperti mata, telinga atau alat indra lainnya, melainkan tahu itu merupakan suatu tindakan, yang mempunyai hasil yang disebut orang dengan pengetahuan. Adapun alat atau dayanya disebut “pikir, budi atau akal”. Dalam bahasa kita mempergunakan daya ini disebut berpikir. Berpikir ini tidak dijalankan manusia sejak lahirnya, walaupun kemampuannya ada, jadi berpikir itu pada manusia adalah secara potensial. Pada suatu ketika manusia berpikir juga secara aktual.
Ternyata berpikir itu tidak amat mudah, mungkin orang salah dalam berpikir itu, bukan pengetahuannya yang salah, melainkan jalan pemikirannya yang tidak lurus, tidak menurut aturan. Misalnya kalau dikatakan terhadap seseorang yang berbelanja agar berlebih-lebilahan serta tak menawar-nawar: ‘ah itu orang jakarta’, hal yang demikian itu disebut tidak logis sebab walaupun mungkin benar, bahwa orang yang berbelanja demikian itu orang jakarta, tetapi tidak benarlah, bahwa ia bertindak demikian itu karena (demi) ia orang jakarta. Tidaklah semua orang jakarta dan tiap-tiap orang jakarta selalu bertindak demikian, walaupun ia berbelanjapun jika orang hendak membuktikan, bahwa tuhan itu ada dengan mengatakan: karena ‘manusia itu ciptaan Tuhan’ sebab yang di minta justru bukti mengapa tuhan harus ada, dan oarang menyajikan, bahwa tuhan itu (tanpa bukti) ada, malahan Tuhan itulah yang menciptakan manusia.
Jadi rupa-rupanya adalah aturan berpikir yang tak boleh dilanggar. Suatu tugas ilmiah mencari aturan berpikir ini, supaya diketahui, kalau ada pelanggaran aturan atau penyelewangan dari jalan berpikir yang lurus. Dicobalah oleh para ahli pikir, untuk memenuhi tugas itu, hasilnya memang bermanfaat sekali bagi manusia yang hendak berpikir. Pengetahuan itu merupakan bagian filsafat dan di sebut logika. Tugas logika adalah memberikan penerangan bagaimana orang seharusnya berpikir. Ada yang menyebut, bahwa logika itu mengutarakan teknik berpikir, yaitu cara yang sebenarnya untuk berpikir.

2.    Obyek Logika
Oleh karena yang berpikir itu manusis, maka harus dikatakan, bahwa lapangan penyelidikan logika adalah manusia itu sendiri. Tetapi manusia disoroti dari sudut tertentu, ialah budinya. Budi atau pikiran ini  masih juga disoroti dari beberapa sudut. Semua pertanyaan yang bersangkutan erat dengan budi manusia, sehingga dapatlah semuanya disebut logika, dan karena ada bermaam-macam sudut penyorotan, maka ada bermacam-macam logika pula, serta ada yang memberikan, serta ada yang memberikan nama yang bermacam-macam juga. Bermacam-macam logika itu berlainan satu sama lain, disebabkan oleh karena obyek formannya lain.
Adapun yang kami maksud disini dengan istilah logika, ialah filsafat budi (manusia) yang mempelajari teknik berpikir, untuk mengetahui bagaimana manusia berpikir dengan semestinya (dengan seharusnya). Jadi obyek formal logika ialah mencari jawab : bagaimana manusia dapat berpikir dengan semestinya.
3.    Manusia dan pengetahuan
Manusia berpikir itu untuk tahu. Kalau ia berpikir tidak semestinya mungkin ia tidak mencapai pengetahuan yang benar. Tak seorangpun mencita-citakan kekeliruan, ia ingin mencapai kebenaran dalam tahunya itu. Adapun manusia, kalau tahu tentang sesuatu, ia mengakui sesuatu terhadap sesuatu itu. Kalau orang tahu tentang sebuh rumah (sesuatu), mungkin ia tahu juga, bahwa rumah itu besar atau kecil. Maka besar atau kecil ini diakui hubungannya dengan rumah itu. Manusia mengakui, tidak membuat hubungan itu. Ada kemungkinan, bahwa ia mengakui hubungan yang tida ada, maka kelirulah ia. Pengakuan sesuatu terhadap sesuatu ini merupakan dasar pengetahuan, malahan itu sebetulnya pengetahuan. Pun dalam hal yang amat sederhana, klu orang megatakan: ‘itu rumah’. Disini pun ada pengakuan sesuatu (rumah) terhadap sesuatu (hal yang dihadapinya), sehingga tanpa mengubah maksud, boleh juga dikatakan: ‘hal yang saya hadapi itu : rumah’. Memah harus diakui, menurut bentuknyamungkinlah pengetahuan ada yang positif dan ada yang negatif. Tetapi sekali lagi dasar pengetahuan adalah positif, sebab jika ada sesuatu yang dihubungkan  dengan sesuatu kedua “sesuatu” haruslah positif!
4.    Logika dan bahasa
Sebagai bentuk berpikir bahasa memang harus boleh disebut penjelmaan berpikir. Akan tetapi bahasa itu sebagai alat, bisa juga mempengaruhi berpikir sebagai penjelmaan berpikir, bahasa menampakan manusia. Itu sebabnya maka ada bermacam-macam bahasa yang berlainan susunan dan bentuk kalimatnya pun pembentukan kata-katanya.
Bukanlah tugas logika untuk menyelidiki bahasa, walaupun bagaimana eratnya hubungan logika dengan bahasa. Kami majukan disini barang sedikit soal bahasa, karena bahasa adalah pencerminan dan alat berpikir. Tugas logikan adalah meneropong berpikir ini dan mencoba memberi penerangan bagaimana manusia dapat berpikir dengan semestinya. Atau boleh dikatakan sebagai manusia harus berpikir lurus, tentu sengan harapan supaya dengan kelurusan berpikir ini, dapat mencapai kebenaran, tetapi bukanlah maksud logika pula untukmenelaah soal keenaran, sebab itu tugas bagian filsafat lain. Manusia yang mau menjalankan pikirannya bertolak dari sesuatu adalah beberapa dasar berpikir yang tak boleh di abaikan.

pengertian kriminologi



  Pengertian Kriminologi
Istilah kriminologi pertama kali dikenalkan oleh Antropolog perancis, P.Topinard (1830-1911),  yaitu secara harfiah berasal dari dua kata: crimen yang berarti kejahatan atau penjahat dan logos yang berarti ilmu pengetahuan sehingga kriminologi dapat dapat berarti ilmu tentang kejahatan atau penjahat (Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2010: 9).
P.Topinard dalam Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa (2001: 5), menjelaskan bahwa:

“Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya, baik krimonologis teoritis maupun kriminologi murni. Kriminologi teoritis adalah ilmu pengetahuan yang berdasarkan pengalaman, seperti ilmu pengetahuan lainnya yang sejenis, yaitu memperhatikan gejala-gejala yang mencoba menyelidiki sebab-sebab dari gejala tersebut dengan cara-cara yang ada padanya.”

W.A. Bonger (A.S. Alam dan Amir Ilyas, 2010:2), memberikan definisi bahwa kriminologi sebagai ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya hingga membagi kriminologi ini mencakup sebagai berikut.
1.      Antropologi kriminal, yaitu ilmu pengetahuan tentang manusia yang jahat dilihat dari segi biologisnya yang merupakan bagian dari ilmu alam.
2.      Sosiologi kriminal, yaitu ilmu pengetahuan tentang kejahatan sebagai gejala sosial. Pokok perhatiannya adalah seberapa jauh pengaruh sosial bagi timbulnya kejahatan (etiologi sosial)
3.      Psikologi kriminal, yaitu ilmu pengetahuan tentang kejahatan di pandang dari aspek psikologisnya. Penelitian tentang aspek kejiwaan dari pelaku kejahatan ditunjukan pada aspek kepribadiannya.
4.      Psikopatologi kriminal dan neuropatologi kriminal ,yaitu ilmu pengetahuan tentang kejahatan yang sakit jiwa atau sakit sarafnya, atau lebih dikenal dengan istilah psikiatri.
5.      Panologi, yaitu ilmu pengetahuan tentang tumbuh berkembangnya penghukuman, arti penghukuman, dan manfaat penghukuman. Di samping itu, terdapat kriminologi terapan berupa:
a.       Hygiene kriminal, yaitu usaha yang bertuuan untuk mencegh terjadinya kejahatan;
b.      Politik kriminal, yaitu usaha penanggulangan kejahatan ketika suatu kejahatan telah terjadi;
c.       Kriminalistis (policie scientific) yaitu ilmu tentang pelaksanaan penyelidikan teknik kejahatan dan pengusutan kejahatan.

Edwin H. Sutherland (Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2010: 11) merumuskan kriminologi sebagai keseluruhan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan perbuatan jahat sebagai gejala sosial. Menurut Sutherland, kriminologi mencakup proses pembuatan hukum, pelanggaran hukum dan reaksi atas pelanggaran hukum. Kriminologi terdiri dari tiga cabang ilmu utama, yaitu sebagai berikut.
1.      Sosiologi hukum. Kejahatan adalah perbutan yang oleh hukum dilarang dan diancam dengan suatu sanksi. Jadi yang menentukan bahwa suatu perbuatan itu adalah kejahatan adalah hukum. Di sini menyelidiki faktor-faktor apa yang menyebabkan perkembangan hukum (khususnya hukum pidana).
2.      Etiologi kejahatan, yaitu cabang ilmu kriminologis yang mencari sebab musabab dari kejahatan. Dalam kriminologis, etiologi kejahatan merupakan kejahatan paling utama.
3.      Penology. Pada dasarnya, ilmu tentang hukuman, tetapi Surtherland memasukan hak-hak yang berhubungan dengan usaha pengendalian kejahatan represif ataupun preventif.

Wolfgang, Savitz, dan Johnston  (Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2010: 12), membeikan definisi kriminologi sebagai kumpulan ilmu pengetahuan tentang kejahatan yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan dan pengertian tentang gejala kejahatan dengan jalan mempelajari dan menganalisis secara illmiah keterangan, keseragaman, pola, dan faktor kausal yang berhubungan dengan kejahatan, pelaku kejahatan serta reaksi pada masyarakat terhadap keduanya. Jadi, objek studi kriminologi meliputi: (1) perbuatan yang disebut sebagai kejahatan; (2) pelaku kejahatan dan (3) reaksi masyarakat yang di tunjukan, baik terhadap perbutan maupun terhadap pelakunya. Ketiganya tidak dapat di pisahkan. Suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai kejahatan apabila mendapat reaksi dari masyarakat.

Referensi : Jamaludin, Adon Nasrullah .2015. Sosiologi Perkotaan. Bandung: Pustaka Setia